Menyoal Perihal Rambut Panjang: Kritik Terhadap Instansi Pendidikan

 

yoooo homie kembali lagi dengan bang karim disini, hari ini kita akan membahas topik yang masih menjadi pertanyaan bang karim sampai sekarang .

 

Pertama kita harus tau dulu apa itu konteks rapi. Menurut kamus besar bahasa indonesia (kbbi) :

 



Dari sana sudah jelas tidak ada kata “botak,potongan 3,2,1, rambut harus di atas alis, atau semacamnya”. Rapi itu baik, teratur, dan bersih; apik : rambutnya selalu disisir.

 

Jadi sudah jelas kan, rapi itu apa. Yang jadi masalah disini, kenapa murid ‘laki-laki’ tidak diperbolehkan berambut panjang di sekolah/kampus?. Apakah rambut panjang mempengaruhi cara belajar murid? Atau menjadikan murid itu pembangkang? Kalian yang menilai sendiri.

 

Lanjut menurut bang karim laki-laki itu ada yang cocok dengan rambut pendek dan ada juga yang cocok dengan rambut panjang, balik lagi rapi itu adalah baik, teratur, dan bersih; apik : rambutnya selalu disisir. Jadi gamasalah dong rambut seorang siswa panjang atau pendek.

 

RAMBUT PENDEK ITU RAPI?

Ini terdengar konyol sih, kbbi saja memberikan penjelasan tentang rapi ini, tapi kita disuruh terus menerus mengikuti peraturan yang saya anggap tidak masuk akal ini. Jangan jangan kita disuruh patuh terhadap peraturan buta? Atau ada kaitannya dengan orba? .

 

Hubungan dengan orba?

 

            Dimasa pemerintahan orba (orde baru) ada stigma negatif bagi orang yang berambut gondrong/panjang, Andi Achdian dalam kata pengantarnya dlam buku “Dilarang Gondrong!” karya Aria Wiratma Yudishtira, menyebut bahwa Jenderal Soemitro, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban saat itu, pernah menyinggung tentang rambut gondrong pada sebuah acara bincang-bincang di TVRI pada 1 Oktober 1973. Soemitro mengatakan bahwa rambut gondrong pada pemuda dapat menyebabkan sikap onverschillig atau ‘acuh tak acuh’.

 

Sebelumnya, Soeharto juga sempat mengirimkan radiogram agar anggota ABRI beserta keluarga dan karyawan yang bekerja di lingkungan militer tidak berambut gondrong.

 

Widiarsi Agustina dalam ‘Massa Misterius Malari’ menuliskan TVRI sebagai stasiun televisi milik pemerintah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam aksi pelarangan rambut gondrong. Misalnya, artis dan seniman berambut gondrong di-blacklist untuk tampil di stasiun TVRI. Bahkan pemain kesebelasan sepakbola dilarang bermain jika kedapatan berambut gondrong. Seiring waktu, larangan ini menyebar ke instansi pemerintahan, kampus, dan sekolah.

 

Isu rambut gondrong ternyata dianggap seserius itu. Gubernur Sumatera Utara kala itu, Marah Halim, sampai membentuk sebuah badan khusus yang bertugas memberantas rambut gondrong bernama Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) pada 1973.

 

Pelarangan ini semakin diperkuat dengan adanya razia yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia. Razia rambut gondrong kali pertama dilakukan pada tanggal 8 Desember 1966 di Stasiun Tanah Abang.

 

Citra buruk dilimpahkan pada rambut gondrong sehingga identik dengan kriminal dan pelaku tindak kejahatan. Upaya mengkriminalisasikan rambut gondrong menjadi salah satu jalan pemerintah Orde Baru menjinakkan gejolak dan ketidakpuasan anak muda terhadap kekuasaan saat itu.

Ada hubungannya atau tidak? Mungkin saja.

 

Perihal rambut bukanlah menjadi tolak ukur adab atau keintelektualan seseorang, contohnya tuh para koruptor , rambutnya cepak  dan yang katanya “rapi” tapi masih saja korupsi. Upppppssssss, koruptor be like : “bang udah bang”.

Jadi apa poin rambut harus “rapi”?


Oke kembali lagi, saya berharap pendidikan indonesia meninjau kembali peraturan ini. Apa artinya kebebasan jika masalah rambut ini dipermasalahkan tanpa aturan yang jelas?.


Sekali lagi, ini opini pribadi saya karena saya resah dari sd – kuliah tetap diisuruh “rapi” kan rambut saudara? Tapi rapinya harus di atas alis yaaaaa hehe. Kalau saya ada salah perkataan atau salah informasi mohon dikasi tau ya, jangan diem. Sekian blog ini saya buat semoga ini bisa dipahami dengan baik and tq everyone. PEACE

 

[1]

[2]



[1] Susanto Jumaidi “Larangan Gondrong Pada Masa Orde Baru” Kompas.com/Stori 01/06/2023

[2] Nurhadi “Rekam Jejak Pemerintahan Orde Baru Yang Alergi Rambut Gondrong” Tempo.com 04/08/2022

Komentar

Postingan Populer