Feodalisme di dalam Sistem Pendidikan Indonesia
Apakah Sudah Merdeka Belajar? Merdeka Belajar adalah sebuah program yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim sebagai upaya mewujudkan kemerdekaan dalam belajar. Dikatakan merdeka dalam belajar artinya siswa memiliki kebebasan untuk berpikir dan berekspresi. Saya sangat setuju dengan gagasan ini, karena kita bisa mengekspresikan pendapat kita dengan bebas dan gatakut lagi untuk menyanggah. Majunya suatu bangsa itu selaras dengan kualitas Pendidikan yang ada. Indonesia sendiri memiliki sistem Pendidikan selama 12 tahun, dimulai dari SD, SMP DAN SMA. Landasan pokok keberadaan sistem pendidikan Indonesia tertuang pada UUD 1945 Bab XIII, Pasal 31, ayat (1) yang menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Pada tahun 2023 pemerintah mengalokasikan dana sebesar 612,2 triliun rupiah dan 305 triliun rupiah di antaranya ditransfer ke daerah dan dana desa. Anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud Ri